Awas! Review Skincare 'Overclaim' Bisa Kena Pidana 12 Tahun Penjara
10 hours ago
1
ARTICLE AD BOX
BPOM RI mewanti-wanti produsen skincare yang memasarkan produk dengan teknik 'overclaim'. Pasalnya, tindakan ini bisa berujung pidana hingga 12 tahun penjara.