Prabowo Teken Perpres Tunjangan Rp 30 Juta untuk Dokter di Daerah Terpencil

15 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 81 Tahun 2025. Dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di DPTK dapat tunjangan Rp 30 juta.
Read Entire Article